
INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI :
2. PENGUATAN PENGAWASAN (Klik Untuk Akses)
2.1 Ada/ Tidaknya Kegiatan Pengawasan Dan Evaluasi Kepada Seluruh
2.1.1 Undangan Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kepada Seluruh Perangkat Desa dan Aparatur Desa
2.1.2 Notulensi Kegiatan
2.1.3 Daftar Hadir
2.1.4 Dokumentasi
2.2.5 Lampiran Formulir Pengawasan dan Evaluasi (Tupoksi Perangkat Desa, Dokumen Pendukung, Kriteria Penilaian dan Catatan
2.2 Ada/tidaknya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan Petunjuk, Arahan, Pengawasan Dan Pemeriksaan Dari Pemerintah Pusat/ Daerah
2.2.1 Arsip/ Dokumen Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan dan Pemeriksaan Dari Pemerintah Pusat/ Daerah
2.2.2 Suket/ Penjelasan terhadap Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/ Daerah yang Belum Bisa diselesaikan dalam tahun berjalan
2.2.3 Surat Penyelesaian/ Berita Acara Penyelesaian Atas Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, Dan Pemeriksaan Dari Pemerintah Pusat/ Daerah Pemeriksaan Temuan dengan melampirkan bukti dukung.
2.3 Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP Tentang Pengendalian Penerimaan Hadiah, Suap Dan Konflik Kepentingan
2.3.1 Surat Pernyataan Oleh Kepala Desa Bersama Inspektorat Kabupaten, Kadis PMD Kabupaten
2.3.2 Surat Keterangan dari APH Berdasarkan Surat Permohonan dari Pemkab
2.3.3 Screenshoot Hasil Penulusuran Berita Bahwa Tidak ditemukan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Desa Tersebut
2.3.4 Surat Pernyataan diupload ke Website Desa
Menuju Desa Anti Korupsi 2026 "Pemerintah Desa Bligo Bersama Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan dan Akuntable"