Rapat Koordinasi Desk Penilaian Desa Anti Korupsi Kabupaten Sidoarjo 2026
DESA BLIGO-CANDI-SIDOARJO
NOTULENSI KEGIATAN
Kegiatan :Desk Penilaian Desa Anti Korupsi Kabupaten Sidoarjo;
Hari, Tanggal : Senin, 12 Oktober 2026;
Waktu : 09.00 WIB s.d. Selesai;
Tempat : Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo (Jl. Untung Surapati No.10, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo);
Sifat Acara : Rapat / Pertemuan Tatap Muka (Desk Assessment).
PIMPINAN & PESERTA RAPAT
Pimpinan/ Penilai : Tim Penilai Desk Desa Anti Korupsi Inspektorat Kabupaten Sidoarjo;
Peserta : Kepala Desa, Perangkat Desa, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Kabupaten Sidoarjo (mengenakan seragam dinas PDH Khaki dan Pakaian Dinas Harian putih).
AGENDA ACARA
- Pembukaan Oleh Tim Inspektorat Sidoarjo;<!--TgQPHd|||[]-->
- Pemaparan materi/ pengisian instrumen indikator Desa Anti Korupsi melalui media digital (proyektor);
- Pemeriksaan kelengkapan berkas/ dokumen pendukung (desk assessment) secara digital maupun fisik oleh masing-masing meja tim penilai;
- Evaluasi, tanya jawab dan penyusunan rekomendasi perbaikan instrumen;
- Penutup.
CATATAN/ RINGKASAN MATERI
Pembukaan & Pengantar:
Tim Inspektorat menyampaikan bahwa pelaksanaan desk assessment ini bertujuan untuk melakukan verifikasi awal terhadap pemenuhan indikator komponen Desa Anti Korupsi. Penilaian mencakup penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Proses Verifikasi (Desk)
Perangkat desa secara bergantian melakukan review dokumen administrasi menggunakan perangkat laptop masing-masing untuk disinkronkan dengan data penilai.Dilakukan koreksi bersama terhadap bukti fisik (data dukung) yang ditayangkan pada layar utama proyektor untuk memastikan transparansi dan kesamaan pemahaman instrumen.
Evaluasi Teknis:
Penilai memberikan masukan terkait aspek-aspek administrasi desa yang perlu segera dilengkapi atau diperbaiki agar memenuhi standar nasional Desa Anti Korupsi.
Kesimpulan / Rencana Tindak Lanjut
- Seluruh desa yang diundang diwajibkan untuk segera melengkapi kekurangan dokumen administrasi hasil catatan tim verifikator dalam tenggat waktu yang ditentukan.
- Hasil akhir dari desk penilaian ini akan menjadi dasar rekomendasi formal untuk tahapan pembinaan atau penilaian lapangan selanjutnya.
Klik Untuk Download Dokumentasi Kegiatan
<!--TgQPHd|||[]-->