2.3.1 Surat Pernyataan Oleh Kepala Desa Bersama Inspektorat dan Kadis PMD Kabupaten Sidoarjo
BLIGO-CANDI-SIDOARJO, Kamis (8/10/2026) Kepala Desa Bligo Bpk. Donny Suhendro Berkomitmen Penuh Mewujudkan Desa Anti Korupsi Tahun 2026. Pemerintah Desa Bligo secara resmi menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi tingkat desa melalui penandatanganan Surat Pernyataan Bersama Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Sidoarjo. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Melalui sinergi kuat bersama Inspektorat dan Dinas PMD Sidoarjo, Pemerintah Desa [Nama Desa] siap menjadi pelopor transparansi anggaran dan pelayanan publik yang berintegritas. (Media Informasi PPID Desa Bligo)