Artikel

Penguatan Partisipasi Masyarakat

02 Oktober 2026 14:00:02  MOCHAMAD SYAIFUDIN  4 Kali Dibaca 

INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI :

4. PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT (Klik Untuk Akses)

4.1 Ada/ Tidaknya Partisipasi Dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKPDesa

4.1.1 Musyawarah Dusun, Undangan Kepada Seluruh Masyarakat Dusun

4.1.2 Musyawarah Dusun, Notulensi (judul, Waktu Kegiatan, Keterwakilan Masyarakat Dusun, Daftar Usulan yang Diajukan dan Disepakati/ tidak yang ditandatangani Oleh Kades, Kadus dan Perwakilan Masyarakat Dusun.

4.1.3 Musyawarah Dusun, Daftar Hadir

4.1.4 Musyawarah Dusun, Dokumentasi

4.1.5 Musyawarah Desa, Undangan Kepada Masyarakat Desa

4.1.6 Musyawarah Desa, Undangan Kepada Masyarakat Desa

4.1.7 Musyawarah Desa, Daftar Hadir

4.1.8 Musyawarah Desa, Dokumentasi

4.1.9 Musyawarah Desa, SK Tim Penyusun RKPDes (Permendes No. 21 Tahun 2020)

4.2 Ada/tidaknya Kesadaran Masyarakat Dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

4.2.1 Survey Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital yang Meliputi Perilaku Masyarakat Desa Memberikan Gratifikasi dan Suap

4.2.3 Survei Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital yang Meliputi Mengetahui, Memahami dan Mengimplementasikan 9 Nilai Anti Korupsi

4.2.4 Survei Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital Yang Meliputi Hasil Rekapitulasi, Analisis dan Tindaklanjut

4.2.5 Survei Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital Yang Meliputi Surat Edaran Terkait Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

4.2.6 Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Undangan

4.2.7 Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Notulensi

4.2.8 Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Daftar Hadir

4.2.9 Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Dokumentasi

4.2.10 Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Digitalisasi Melalui Video (Sosialisasi/ Testimoni dari Penerima Pelayanan)

4.2.11 Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Deklarasi COI (Conflict Of Interest/ Benturan Kepentingan) yang sudah diisi oleh Aparatur Desa (Pemberitaan Diseminasi Informasi Mengenasi Deklarasi COI)

4.3 Ada/tidaknya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa

4.3.1 Undangan Kepada Seluruh Masyarakat Dusun/ Desa

4.3.2 Notulensi (Judul, Waktu Kegiatan, Keterwakilan Masyarkaat Dusun, Tanda Tangan Oleh Kades, Kadus, dan Perwakilan Masyarakat Dusun/ Desa

4.3.3 Daftar Hadir

4.3.4 LPJDes

Menuju Desa Anti Korupsi 2026 "Pemerintah Desa Bligo Bersama Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan dan Akuntable"

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Wijaya Kusuma No. 005 Desa Bligo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo
Desa : Bligo
Kecamatan : Candi
Kabupaten : Sidoarjo
Kodepos : 61271
Telepon : 0318052975
Email : kantordesabligo.candi@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:49
    Kemarin:173
    Total Pengunjung:216.390
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.1.11.47
    Browser:Mozilla 5.0